Banyuasin menindak PKL ilegal sebagai upaya meningkatkan kebersihan dan ketertiban kota secara keseluruhan. Pemerintah daerah telah meluncurkan kampanye untuk membersihkan jalan-jalan dari pedagang tidak sah, yang dikenal sebagai PKL (pedagang kaki lima), yang sering menghalangi trotoar, menimbulkan bahaya keselamatan, dan berkontribusi terhadap pembuangan sampah sembarangan.
Tindakan keras yang dikenal dengan nama “Penertiban PKL” ini sedang berlangsung seiring upaya pihak berwenang untuk menegakkan peraturan dan mengusir pedagang ilegal dari ruang publik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kota untuk mempromosikan lingkungan yang lebih terorganisir dan higienis bagi penduduk dan pengunjung.
PKL ilegal telah lama menjadi masalah di Banyuasin, banyak yang mendirikan toko tanpa izin dan beroperasi di kawasan terlarang. Hal ini tidak hanya menyebabkan kemacetan dan kekacauan di jalan tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat.
Penindakan terhadap PKL ilegal juga bertujuan untuk mendukung usaha sah yang membayar pajak dan mematuhi peraturan. Dengan menghapuskan vendor tidak resmi, pemerintah kota berharap dapat menciptakan persaingan yang lebih adil bagi semua pelaku usaha dan mendorong persaingan yang sehat dalam perekonomian lokal.
Pihak berwenang telah melakukan patroli dan inspeksi rutin untuk mengidentifikasi dan mengusir pedagang ilegal dari ruang publik. Mereka yang kedapatan beroperasi tanpa izin atau di kawasan terlarang akan dikenakan denda, penyitaan barang, dan kemungkinan tindakan hukum.
Selain menindak pedagang kaki lima ilegal, Pemprov DKI juga berupaya memberikan solusi alternatif bagi para pedagang kaki lima yang menggantungkan mata pencahariannya pada pedagang kaki lima. Pemerintah daerah sedang menjajaki opsi untuk menetapkan zona penjual atau pasar di mana para pedagang dapat beroperasi secara legal dan aman.
Secara keseluruhan, penindakan terhadap PKL ilegal di Banyuasin merupakan langkah menuju terciptanya kota yang lebih bersih, aman, dan terorganisir bagi warga dan pengunjung. Dengan menegakkan peraturan dan mendorong kepatuhan, kota ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh penduduknya dan meningkatkan citra kota secara keseluruhan.
